JAGUARNEWS77.com # Lebak, Banten - Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19, kegiatan demi kegiatan terus dilakukan oleh Polsek Sajira Polres Lebak, Banten dibawah kepemimpinan AKP Waluyo.
Seperti terlihat hari ini, Rabu 30/06/2021, Polsek Sajira bersama Unsur terkait yaitu Satpol PP, TNI dan Muspika setempat melakukan kegiatan yustisi tepat pukul 09.00 Wib sampai dengan selesai bertempat di Pasar Sajira Desa Sajira Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Kegiatan operasi yustisi ini dilakukan terhadap pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dengan cara diberikan teguran dan sanksi sosial berupa push up.
Pantauan tim media siber jaguarnews77.com, kegiatan yang dilakukan Polsek Sajira hari ini berjalan aman, lancar dan terkendali dengan menerapkan protokol kesehatan.
(Red)