JAGUARNEWS77.com # Jakarta - Kejaksaan Agung menelisik kepemilikan aset milik Heru Hidayat, salah satu tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri dengan Direktur PT Bukit Berlian Plantations, Rommy Dharma Satyawan. Penyidik pun memeriksa putera terpidana kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Artalyta Suryani itu.
"Iya, itu terkait aset di Gorontalo. Pengecekan aset terkait dengan Heru, tapi belum kami pastikan bentuknya," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah di kantornya, Jakarta Selatan, kepada Tempo Senin malam, 5 April 2021.
Menurut Febrie, penyidik menggali pengetahuan Rommy ihwal proses perolehan dan kepemilikan aset tersebut. "Apakah ada keterkaitan dana masuk dengan Heru Hidayat?" kata dia.
Dalam kasus ini, penyidik telah menyita sejumlah aset milik Heru Hidayat, antara lain 20 kapal, mobil, dan lahan tambang.
Heru Hidayat merupakan satu dari sembilan orang yang ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung. Ia bersama Sonny Widjaja, mantan Direktur Utama Asabri, bersepakat untuk mengelola dana investasi. Perusahaan asuransi ini pun mengalami kerugian atas pengelolaan dana itu.
Penyidik Kejaksaan Agung menaksir kerugian atas perbuatan seluruh tersangka Asabri mencapai Rp 23 triliun
Sumber : tempo.co
(Red)