JAGUARNEWS77.com # Jakarta - Mabes Polri melalui Divisi Humas merilis identitas tiga terduga teroris yang berada di Jakarta pada Kamis, 8 April 2021.
Ketiganya diketahui sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Lewat akun Twitter Divisi Humas Polri, foto dan data diri tiga terduga teroris tersebut diunggah ke media sosial Twitter oleh akun @DivHumas_Polri.
Berdasarkan unggahan tersebut, terduga teroris pertama atas nama Yusuf Iskandar alias Jerry.
Terduga Jerry diketahui beralamat di Jalan Ketapang RT 10/RW 01, Kelurahan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kemudian, terduga teroris selanjutnya bernama Nouval Farisi. Ia beralamat di Jalan Mawar RT 003/04, Kelurahan Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Terakhir Arief Rahman Hakim. Alamat terakhirnya di Jalan Damai RT 002/05, Kelurahan Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Oleh kepolisian, ketiganya dijerat Pasal 15 Jo Pasal 7 Jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003.
"Ketiganya mengetahui, merencanakan, dan membuat bom untuk melakukan penyerangan terhadap anggota TNI-Polri, industri milik warga keturunan Tionghoa, SPBU, serta area publik yang dilakukan oleh kelompok Husein Hasni," tulis akun Twitter, @DivHumas_Polri.
Sementara itu, Kabagpenum Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Densus 88 telah menangkap 10 terduga teroris pasca aksi teror bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan.
Mereka yang ditangkap oleh Densus 88 berada di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
“Sampai saat ini di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sudah 10 tersangka terorisme yang telah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri,” ujar Kombes Ahmad Ramadhan melalui keterangan resminya pada Kamis (8/4/2021).
Sedangkan tiga orang lainnya sudah masuk dalan DPO Densus 88. Mereka, kata Kombes Ahmad, kini dalam pencarian Densus 88.
"Saya mengatakan bahwa 3 DPO itu benar adalah DPO Densus 88 Antiteror Polri," ucap Ahmad.
Ahmad menerangkan, ketiga DPO atas nama Yusuf Iskandar, Arief Rahman Hakim, dan Nouval Farisi terdeteksi berkaitan dengan orang-orang yang telah tertangkap beberapa hari lalu.
“DPO tersebut terkait dengan pengembangan aksi-aksi terorisme yang telah dilakukan penangkapan beberapa hari yang lalu,” kata Ahmad.
Sumber : kompas TV
(Red)