• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    JMSI

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    KPK Usut Aliran Uang Korupsi Nurdin Abdullah ke Banyak Pihak

    18/03/21, 11:59 WIB Last Updated 2021-03-18T05:01:39Z


    JAGUARNEWS77.com # Jakarta -Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut pihak lain yang diduga turut menerima uang hasil dugaan korupsi dari Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Sulawesi Selatan (Sulsel). Salah satunya melalui proses pemeriksaan terhadap saksi Kiki Suryani selaku pihak swasta.


    Nurdin telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi.


    "Kiki Suryani didalami pengetahuannya di antaranya terkait dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka NA [Nurdin Abdullah] ke berbagai pihak," kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (17/3).


    Dalam proses penyidikan berjalan, KPK mensinyalir Nurdin memberikan perintah khusus untuk memenangkan kontraktor tertentu terkait dengan lelang pekerjaan proyek jalan ruas Palampang - Munte - Bontolempangan di Kabupaten Sinjai/Bulukumba.


    Adapun sejumlah barang atau benda yang sudah diamankan dalam perkara ini yakni uang Rp1,4 miliar serta pecahan mata uang asing senilai total US$10.000 dan Sin$190.000.


    Ali menjelaskan pihaknya akan menganalisis lebih lanjut uang tersebut sebelum nantinya disita atas seizin Dewan Pengawas KPK.


    Dalam perkara ini, Nurdin ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp5,4 miliar dari beberapa kontraktor. Satu di antaranya ialah dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB), Agung Sucipto.


    Uang itu berkaitan dengan proyek pekerjaan infrastruktur di Sulawesi Selatan.


    Nurdin disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.


    Selain Nurdin, KPK juga menetapkan Agung dan Sekretaris Dinas PUTR Sulawesi Selatan, Edy Rahmat, sebagai tersangka.




    Saksikan Video di Bawah Ini:


    VIDEO: PDIP: Nurdin Abdullah Mengaku Tak Korupsi





    Sumber : cnn Indonesia
    (Red) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini