• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    JMSI

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Canda Gubsu Ajak Kejati-Kapolda ke Penjara Jika Kena OTT KPK

    17/03/21, 08:10 WIB Last Updated 2021-03-17T01:10:14Z
    Menpora Imam Nahrawi resmi memberhentikan sepakbola Liga 1 selama dua pekan. Ketum PSSI Edy Rahmayadi pun menjawab. Begini Ekspresinya. 
    Foto: Gubsu Edy Rahmayadi (Pradita Utama)

    JAGUARNEWS77.com # Medan, Sumatera Utara - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi tak segan-segan bercanda soal operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sambil bercanda, Gubsu Edy mengatakan akan mengajak Kapolda hingga Kajati ke penjara jika dia terjerat OTT KPK.


    Candaan itu disampaikan Edy dalam acara pisah-sambut Kapolda Sumut dari Irjen Martuani Sormin ke Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak. Edy awalnya bercerita perihal kedekatannya dengan mantan Irjen Martuani Sormin.


    "Itulah saya kemarin, baru merasakan sekali mulai Pak Sormin bahwa saya punya Kapolda, karena harus komunikasi saya dengan Kapolda," kata Edy, dalam sambutannya, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman, Medan, Selasa (16/3/2021).


    OTT KPK memang tak jarang menyasar para kepala daerah. Teranyar, KPK menangkap tangan Nurdin Abdullah, selaku Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel).


    Kembali ke Gubsu. Kedekatan dengan Martuani ternyata membuat Edy sering lupa bahwa Martuani adalah Kapolda. Buktinya, Edy sering memanggil Martuani hanya dengan sebutan nama.


    Tapi, memanggil dengan sebutan nama itu bukanlah satu perilaku yang tidak sopan. Karena itu, Gubsu berharap juga bisa memiliki kedekatan dengan Kapolda Sumut yang baru, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.


    "Inilah Medan, harus tahu panggil nama itu adalah keakraban. Eh Sormin, eh Regar, gitu ngomong," sebut Edy.


    Simak juga 'Geledah Rumah Bupati Bandung Barat, KPK Selidiki Pengadaan Barang Covid-19':




    Edy kemudian meminta agar Kapolda Sumut dan Kajati Sumut turut mengawasi dia. Menurut Gubsu, Kapolda dan Kajati yang merupakan Forkopimda Sumut memiliki tugas untuk mengawasinya sebagai Gubernur.


    "Suatu saat nanti saya salah, terus saya diperiksa oleh Kajati atau Kapolda, yang salah itu Kapolda atau Kajati. Itu sudah pasti, kenapa didiamkan saya salah. Itulah tugas Forkopimda, untuk melakukan pengawasan," terang Edy.


    Saat inilah candaan Edy terlontar. Gubsu yang juga mantan Pangkostrad itu mengatakan, jika dia di-OTT KPK, maka dia akan mengajak Kapolda hingga Kajati menemani dirinya di penjara.


    "Apalagi kalau nanti saya OTT, ditangkap KPK, itu saya ajak Kapolda, Kajati, Pangdam. Kawani saya di penjara. Itu akan saya ajak. Karena semua ini kita paparkan, kita setujui baru kita ketuk sama DPRD," canda Edy.



    Sumber : detiknews.com

    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini