JAGUARNEWS77.com # Jakarta – Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Sulawesi Selatan non-aktif Nurdin Abdullah di kantor KPK (8/3).
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan sejumlah kasus korupsi yang menyeret namanya.
Nurdin menjalani pemeriksaan oleh KPK selama kurang lebih sembilan jam.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Nurdin mengaku, ia hanya diperiksa sebagai saksi atas sejumlah kasus korupsi tersebut.
“Diperiksa sebagai saksi ya”, ungkap Nurdin kepada wartawan (8/3).
Saat ditanya terkait dengan pembagian jatah proyek, dirinya memilih untuk tidka berkomentar.
“Nanti tanya ke penyidik aja”, tuturnya kepada wartawan.
Tak hanya itu, Nurdin juga membantah komentar Juru Bicara KPK Ali Nurdin yang menyebut dirinya tidak kooperatif saat ditangkap KPK.
“Bapak katanya ga kooperatif saat OTT? Ngga nggaa, Ngga bener, tanya penyidik”, tuturnya.
Nurdin Abdullah telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan kasus suap dan gratifikasi pada sejumlah proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.
Ia diduga menerima uang senilai 2 Miliar rupiah dari Agung Sucipto melalui Edhy Rahmat, sebagai imbalan atas izin proyek infrastruktur.
Selain itu, ia juga diduga menerima uang dari kontraktor lain senilai 3,4 Miliar rupiah.
Sumber : kompasTV
Oleh : Redaksi jaguarnews77.com