JAGUARNEWS77.com # Lebak, Banten - Kapolsek Sajira Kabupaten Lebak Provinsi Banten bersama anggota intelkam Polsek Sajira hadiri musyawarah uang ganti rugi pengadaan lahan waduk karian bertempat di Aula Kantor Desa Calungbungur Kecamatan Sajira, Selasa 16/02/2021 pukul 10.30 sampai dengan selesai.
Giat Kapolsek dan Anggota Intelkam Polsek Sajira kali ini untuk melaksanakan Monitoring, Deteksi aksi, Pengamanan serta Himbauan dalam Giat Musyawarah Uang Ganti Rugi Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Bendungan Waduk karian di Desa Calungbungur Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak.
Adapun Jumlah peserta yang hadir dalam musyawarah ini antara lain AKP WALUYO ( Kapolsek Sajira), BRIPKA EDI HANDOKO SH ( Kanit IK), REVI ( Perwakilan Balai Besar), ADAM ( Perwakilan BPN ), DENI ( Perwakilan Apresial), AHYANI ( Kades Calungbungur),RT ,RW Toga,Toda,dan Tokmas serta masyarakat Desa Calungbungur.
Dari pantauan tim jaguarnews77.com di lokasi dalam musyawarah tersebut telah dihasilkan beberapa hal diantaranya :
1. Masyarakat yang terkena Flot waduk karian dijelaskan oleh tim Balai Besar dan di berikan Nominal Atau Nilai Bentuk Ganti Rugi dengan tertib dan Nyaman,
2. Masyarakat mengerti dan Memahami proyek waduk karian adalah proyek negara yang harus di selesaikan Tahap I jumlah yang akan di bagikan nilai ke masyarakat sejumlah 1456 Bidang,
3.Masyarakat memahami Perbup No 3 Tahun 2021 tentang PSBB dan selalu Menjaga Protokol Kesehatan.
4. Kapolsek Sajira selaku Anggota Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid 19 Kec Sajira mampu memberikan Solusi kepada Tim Balai Besar dan BPN serta Desa untuk Mengurai Kerumunan dengan mengubah Skema Penempatan Meja Pelayanan Masyarakat di Area Kantor Desa Calungbungur agar Tercapai Penerapan PSBB dalam Sukseskan Bersama Antar Lembaga Khususnya Program Nasional Sosialisasi Ganti Rugi Garapan Lahan Karian.
Selama musyawarah berlangsung terlihat suasana yang tertib, aman, nyaman serta kondusif dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Oleh : Redaksi jaguarnews77.com