JAGUARNEWS77.com # Bogor, Jabar - Kota Bogor ditetapkan sebagai zona merah atau wilayah dengan resiko tinggi penularan COVID-19 oleh Satgas COVID-19 pusat sejak awal pekan. Kasus positif COVID-19 di Kota Bogor juga terus meningkat dengan rata-rata tambahan kasus di atas angka 100 per Hari.
Untuk menekan laju penyebaran COVID-19, Pemkot Bogor mengeluarkan beragam kebijakan di antaranya adalah pemberlakuan ganjil genap bagi kendaraan di Kota Bogor.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, salah satu penyebab terjadinya lonjakan kasus positif di Kota Bogor karena mobilitas warga yang semakin tidak terkendali. Oleh karena itu, Pemkot Bogorbersama Kepolisian dan TNi sepakat untuk memberlakukan sistem ganjil genap di Kota Bogor.
Aturan ganjil genap ini berlaku selama 3 hari di akhir pekan, yakni Hari Jum'at, Sabtu dan Minggu selama 24 jam.
"Penyebab lonjakan kasus positif Covid, kedua adalah mobilitas warga yang semakin tidak terkendali, warga semakin abai, warga semakin cuek seolah-olah kondisi dan situasinya biasa. Kita melihat bahwa ancaman terbesar adalah ketika warga menganggap covid sebagai flu biasa. Ini bukan flu biasa," kata Bima Arya di Perumahan Duta Berlian, Kota Bogor, Kamis (4/2/2021).
"Untuk membatasi kerumunan, supaya warga benar-benar melihat bahwa kondisinya betul-betul tidak biasa, kemarin ada 168 kasus positif dalam sehari, kami Forkopimda sepakat, Pak Kapolres juga mengusulkan untuk kebijakan ganjil genap di kota bogor untuk hari Jum'at, Sabtu, Minggu selama 14 hari ke depan," kata Bima Arya menegaskan.
Bima menyebut, sosialisasi akan dilakukan mulai hari ini dan besok (Jum'at, 5/2/2021). Sehingga aturan ganjil genap akan diberlakukan mulai Sabtu (6/2/2021).
"Jadi di seluruh wilayah Kota Bogor akan diberlakukan ganjil genap. Jadi hanya mobil yang nomor belakang di plat nomornya ganjil maka diperbolehkan melintas di Kota Bogor pada tanggal ganjil, jika ujung nomornya genap maka di tanggal genap," kata Bima.
"Hari ini kita mulai sosialisasi, besok masih sosialisasi, dan hari Sabtu dan Minggu seluruh kendaraan harus mematuhi aturan ini. Jadi hari Sabtu itu tanggal genap, maka mobil yang nomor platnya ganjil maka tidak diperbolehkan masuk Kota Bogor dan akan diputarbalikan. Konsentrasi pengawasan yang luar biasa akan kira akan mengerahkan satpol pp polisi dan tni untuk memaksimalkan kebijakan ini," beber Bima menambahkan.
Kapolresta Bogor Kombes Susatyo Condro Purnomo mengaku akan mendukung kebijakan pemeberlakuan ganjil genap tersebut. Menurutnya, pihaknya akan memonitor dan akan menentukan lebih lanjut titik-titik check point.
"Kami dari Polresta Bogor Kota akan mendukung semua kebijakan dari Wali Kota Bogor dalam rangka menekan tingginya mobilitas penduduk setiap harinya. Khusus di waktu weekend, Jumat Sabtu Minggu kami juga akan mendukung terkait dengan penerapan ganjil genap untuk semua kendaraan pribadi baik roda 4 maupun roda 2," kata Susatyo.
"(Pemberlakuan ganj genap) di semua ruas jalan, terlebih jalan protokol, kami dari Polres akan memonitor. Check point kami akan tentukan dimana saja nanti," tambahnya.
Susatyo menegaskan, semua angkutan umum baik offline maupun online termasuk yang dikecualikan dalam kebijakan ganjil genap ini.
"Kalau untuk angkutan umum, ambulan, pelayanan sosial, termasuk vvip masuk pengecualian, ojol juga sama masuk yanv dikecualikan," tambahnya.
Sumber : detiknews.com
Oleh : M Alviyan