JAGUARNEWS77.com # Lebak, Banten -Kepolisian Sektor Sajira Kabupaten Lebak Banten bersama Muspika dan Satpol PP Kecamatan Sajira lakukan Kegiatan Pembagian Masker dalam Rangka Pelaksanaan PSBB tahap 4 dan Penegakan Prokes Covid 19, di Alun alun Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan hasil zoom meeting dengan Bupati Lebak Iti Jaya Baya, S. E., M.M. bahwa terhitung dari tanggal 03 Februari 2021 sampai dengan 17 Februari 2021 untuk lebih memperketat protokol kesehatan di Wilayah Kecamatan Sajira.
Sebanyak 11 personil gabungan melaksanakan kegiatan ini dimana kegiatan dimulai dari pukul 13.30 Wib sampai dengan selesai bertempat di alun- alun Kecamatan Sajira.
Personil yang melaksanakan kegiatan tersebut adalah AKP Waluyo (Kapolsek Sajira), IPTU Jajang J (Kanit Binmas), BRIPKA Adi(Kanit Reskrim), BRIPKA Edi Handoko, S.H (Kanit IK), BRIPKA Samsudin ( Kanit SPKT), BRIPKA Yoga (Anggota Polsek Sajira), H Rahmat (Camat Sajira), Kapten INF Narkilah (Danramil), Sujai (Sekmat Sajira), Madtoni ( Kasi Trantib Kecamatan Sajira), Umar (Pol PP Kecamatan Sajira).
Sejumlah 200 masker yang terbagi kan kepada masyarakat dan dalam kegiatan tersebut masyarakat terus di himbau oleh petugas untuk melaksanakan Prokes COVID-19 guna mencegah penularan virus COVID-19 di Kecamatan Sajira.
Terpantau oleh tim jaguarnews77.com, selama kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
Oleh : Redaksi jaguarnews77.com