JAGUARNEWS77.com # Lebak, Banten - Giat apel gabungan dalam rangka operasi yustisi penegakan Perbup nomor 28 tahun 2020 kembali dilaksanakan hari ini selasa 02/02/2021 di wilayah hukum kecamatan Sajira kabupaten Lebak provinsi Banten.
Sebanyak 7 personil gabungan dari Polsek Sajira, Koramil Sajira dan Pol PP kecamatan Sajira melaksanakan giat operasi gabungan yustisi penegakan Perbup Nomor 28 tahun 2020.
Petugas dari Polsek Sajira yaitu AKP Waluyo (Kapolsek Sajira), Bripka Agus dan Briptu Didik sedangkan dari Koramil Sajira yaitu Kapten Narkila (Danramil), Serda Dede, dan dari Pol PP Madtoni dan Umar.
Dalam operasi gabungan yang dilaksanakan di Alun-alun Kecamatan sajira ini didapati warga yang masih melanggar dan hasilnya 5 warga diberikan sanksi tertulis, 2 warga sanksi teguran lisan dan 1 warga sanksi tindakan fisik.
Giat yustisi penegakan perbup ini juga di ikuti dengan giat patroli mobile dan pembagian masker untuk warga yang terjaring operasi dan kedapatan tidak memakai masker
Pantauan tim jaguarnews77.com pada saat operasi ini dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai situasi kondisi berjalan aman, lancar tertib dan kondusif.
Oleh : Redaksi jaguarnews77.com