JAGUARNEWS77.com # Lebak, Banten - Kegiatan Pembagian Masker dalam Rangka Pelaksanaan PSBB tahap 4 dan Penegakan Prokes Covid 19, di Alun alun Kecamatan Sajira, 05/02/2021 pukul 11.00 Wib sampai dengan selesai kembali dilakukan oleh Polsek Sajira, Lebak, Banten bersama Muspika setempat dan SatPol PP.
Hal ini dilakukan sesuai hasil zoom meeting bersama Bupati Kabupaten Lebak yaitu terhitung dari tanggal 03 Februari sampai dengan tanggal 17 Februari 2021 untuk lebih memperketat Protokol Kesehatan di Wilayah Kecamatan Sajira.
Giat ini dilakukan dengan kekuatan sebanyak 12 orang personil diantaranya AKP WALUYO ( Kapolsek Sajira) IPTU JAJANG .J ( Kanit Binmas) BRIPKA ADI ( Kanit Reskrim) BRIPKA EDI HANDOKO SH ( Kanit IK) AIPTU JOHAN ( Ka SPKT ) BRIPKA AGUS( Anggota Polsek Sajira) H.RAHMAT ( Camat Sajira) KAPTEN Inf NARKILAH ( Danramil Sajira) SUJAI ( Sekmat Sajira) MADTONI ( Kasi Trantib Kec Sajira) UMAR ( Pol PP Kecamatan Sajira) KH.UTANG Ketua FSPP Kec Sajira
Dalam giat ini telah terbagikan masker kepada masyarakat Kecamatan Sajira sejumlah 400 buah masker sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk Melaksanakan Prokes Covid 19 guna mencegah Penularan virus covid 19 di Kecamatan Sajira.
Tak luput pengurus DKM masjid Baiturahman Kecamatan Sajira pun diberikan masker gratis dalam kegiatan ini.
Hasil pantauan tim jaguarnews77.com selama pelaksanaan kegiatan berjalan dengan situasi kondisi aman, tertib, lancar dan kondusif.
Oleh : Redaksi jaguarnews77.com