JAGUARNEWS77.com # Lebak, Banten - Organisasi Kemasyarakatan KKP-MP (Kesatuan Komando Pembela Merah Putih),
Telah membentuk Badan Yayasan KKP-MP dengan SK Menkumham RI No : AHU-0014867. AH.01.12.
Yayasan KKPMP membeli lahan tanah seluas 16.000 M2 yang terletak di desa
Lewidamar kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Dimana Lokasi Pembangunan
Pondok pesantren akan di bangun di Jl. Raya Leuwidamar Bojongmanik KM
01 kode pos 42362 Kp. Babakan Padang RT 004 RW 002 Desa Cibungur
Kec. Leuwidamar kab. Lebak Banten .
Pembangunan tahap awal telah berjalan dengan atas ijin Allah SWT sejak tgl 27 juni 2020 lalu.
Pimpinan Yayasan sekaligus pendiri organisasi kemasyarakatan KKP-MP.
Habib hisyam,SH.MH.
Menyampaikan Visi dan Misinya mendirikan pesantren yaitu :
1. Melalui proses pendidikan Islam, menyiapkan generasi muslim yang siap
menghadapi zamannya dengan ilmu iman dan ajaran islam.
2. Berdasarkan perintah Undang-Undang Dasar hukumnya wajib mencerdaskan
anak banggsa salah satunya melalui yayasan KKPMP untuk mendukung
program pemerintah.
Misi :
1. Memberikan bekal ilmu syari’ah, menanamkan jiwa kepemimpinan dan
menanamkan sifat Mu’taman ala ahlussunah wal jama’ah kepada santri.
2. Menanamkan Aqidah, Manhaj dan Akhlak Ahlusunnah Wal Jama’ah.
3. Mendidik santri dengan ilmu salafiyah dan formal
4. mendidik dan melatih santri multi skill yang mandiri
5. Pendidikan Umum membangun anak banggsa untuk lebih menjadi cerdas.
Terangnya.
Habib hisyam,SH.MH menghimbau kepada semua jajaran pengurus dan anggota di seluruh NKRI untuk melakukan 3(tiga) bagian cara (GTA) Gerakan Tabungan Akhirat.
1.Pemilik Kelas 1 yang di maksud pemilik kelas 1 adalah pengurus dengan menyisihkan dari seribu rupiah atau sampai 1 juta rupiah "bebas" terang nya yang penting ikhlas.
2. Teman teman.
3. Instansi pemerintahan dengan menggunakan SK dan Proposal.
Gerakan tabungan akhirat wajib di transfer ke rekening Bank BNI No Rek 9840.5.5392
An : KKPMP
Reporter : almo
Oleh : Redaksi jaguarnews77.com