• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    JMSI

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    KPK Cecar Tenaga Kontrak KKP Soal ATM yang Dipakai Edhy Prabowo Belanja di AS

    11/01/21, 12:16 WIB Last Updated 2021-01-11T05:16:54Z

    Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 30 Desember 2020. Edhy diperiksa sebagai tersangka, dalam tindak pidana korupsi kasus menerima hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto


    JAGUARNEWS77.comJakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tenaga kontrak Kementerian Kelautan dan Perikanan Mohamad Tabroni dalam kasus dugaan suap yang menyeret Edhy Prabowo. KPK memeriksa Tabroni sebagai saksi pada Jumat, 8 Januari 2021.

    "Dikonfirmasi mengenai dugaan penitipan kartu ATM milik tersangka AF (Ainul Faqih) kepada saksi, yang untuk selanjutnya diberikan kepada tersangka EP (Edhy Prabowo)," kata Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 9 Januari 2021.


    Ali mengatakan ATM tersebut di antaranya untuk belanja berbagai barang mewah di Amerika.


    Dalam perkara ini, KPK menetapkan tujuh tersangka. Yaitu Edhy Prabowo (EP), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM).

    Selanjutnya, Amiril Mukminin (AM) dari unsur swasta atau Sekretaris Pribadi Edhy, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), staff istri Edhy, Ainul Faqih (AF), dan Suharjito (SJT).


    Edhy diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan "forwarder". Suap ini ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp 9,8 miliar.


    Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang saat ini jadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster itu selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACK, yaitu Ahmad Bahtiar dan Amri senilai total Rp 9,8 miliar.


    Pada 5 November 2020, Ahmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy bernama Ainul sebesar Rp 3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy dan istrinya Iis Rosita Dewi, Safri, serta Andreau. Duit ini antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh Edhy dan istrinya di Honolulu, AS, pada 21 sampai dengan 23 November 2020.



    Sumber : tempo.co

    Oleh       : Redaksi jaguarnews77.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini