JAGUARNEWS77.com # Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) sudah mulai menyusun hasil dari investigasi kasus baku tembak antara Laskar Front Pembela Islam(FPI) dengan kepolisian. Peristiwa mencekam itu terjadi pada Senin (7/12/2020) dini hari dan menewaskan enam laskar FPI.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, penyusunan hasil investigasi tersebut dimulai pada pekan lalu. "Proses penulisan sebenarnya sudah beberapa pekan yang lalu, sejak minggu kemarin," katanya di Jakarta, Rabu (6/1/2021).
Dia menuturkan, banyaknya bahan dan keterangan yang diterima oleh pihaknya menjadi salah satu tantangan tersendiri. Oleh karena itu, Komnas HAM tengah merunutkan kembali detail-detail peristiwa agar fakta terkait kejadian tersebut dapat dipaparkan dengan lengkap.
"Tapi memang tantangan paling besar adalah karena bahan yang diterima itu sangat banyak, mau tidak mau kita memang mendetailkan itu agar sebagai satu fakta peristiwa itu pokok faktanya dan informasinya juga lengkap. Siapapun yang menggunakan laporan tersebut bisa melihat peristiwanya terang," tuturnya.
Komnas HAM, kata Anam, berharap agar tidak ada lagi hoaks yang tersebar terkait dengan periatiwa tewasnya enam laskar FPI. Menurut dia, sudah menjadi hak bagi publik untuk mengetahui secara lengkap peristiwa ini.
Komnas HAM, kata Anam, berharap agar tidak ada lagi hoaks yang tersebar terkait dengan periatiwa tewasnya enam laskar FPI. Menurut dia, sudah menjadi hak bagi publik untuk mengetahui secara lengkap peristiwa ini.
"Kami berharap, peristiwa yang terang ini tidak ada lagi yang hoaks, tidak ada lagi yang miss leading informasi, dan sebagainya. Hak publik itu harus dijaga untuk mengetahui apa dan bagaimana peristiwa itu berlangsung," ungkapnya.
Sumber : sindonews.com
Oleh : Redaksi jaguarnews77.com