• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    JMSI

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Survei Komnas HAM Ungkap Ketakutan Warga Kritik Pemerintah

    04/01/21, 17:03 WIB Last Updated 2021-01-04T10:04:47Z
    Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik bersama pimpinan dan anggota Komnas HAM memberikan keterangan pers. (ilustrasi)
    Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik bersama pimpinan dan anggota Komnas HAM memberikan keterangan pers. (ilustrasi)


    JAGUARNEWS77.com # Jakarta — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai tingkat ketakutan warga negara dalam penyampaian kritik, dan  pendapat terhadap pemerintah cukup tinggi. Laporan akhir tahun Komnas HAM 2020 mendesak pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Maruf Amin, mengevaluasi konsep pemidanaan terhadap warga negara yang menyampaikan kritik, dan pendapat.


    Dalam laporan akhir tahun tersebut, Komnas HAM mengacu pada survei internalnya di 34 provinsi. Survei yang dilakukan pada Juli-Agustus 2020 tersebut, melibatkan 1.200 responden.


    Hasilnya, “Sebanyak 29 persen responden takut dalam memberikan, dan mengkritik pemerintah,” begitu dalam laporan akhir tahun Komnas HAM 2020, yang dipublikasikan 30 Desember 2020, dan dikutip dari laman resmi Komnas HAM, pada Ahad (3/12).


    Dari survei tersebut, juga dikatakan, sebanyak 36,2 persen responden atau warga negara, merasa ketakutan dalam penyampaian pendapat, dan kritik di melalui kanal-kanal internet, maupun media sosial. Masih menurut laporan tersebut, tingkat ketakutan akademis di lingkungan pendidikan, pun tinggi.


    Menurut Komnas HAM, tingkat ketakutan penyampaikan pendapat, dan lampiasan ekspresi di kampus, dan universitas, sebanyak 20,2 persen.
    Komnas HAM, dalam laporannya itu mengatakan, tingginya angka ketakutan warga negara dalam menyampaikan pendapat, maupun kritik tersebut menjadi persoalan serius bagi pemerintahan yang demokratis.


    Komnas HAM mengatakan, agar pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin, mampu melebihkan sikap hormat, dan memberikan jaminan perlindungan atas kebebasan berpendapat.

    Negara Dinilai Belum Paham Terkait Kekerasan Seksual


    Negara Dinilai Belum Paham Terkait Kekerasan Seksual


    “Dan meminta pemerintah, agar melakukan review atas UU ITE, serta menyegarkan pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi,” begitu saran Komnas HAM. Karena, dikatakan Komnas HAM, reaksi berlebihan dari pemerintah dalam penggunaan aparatur keamanan, berdampak pada pemidanaan orang-orang yang melakukan kritik, dan pendapat kepada pemerintahan.


    “Komnas HAM, menyeruskan bahwa penindakan, dan pemidanaan terhadap orang yang menyampaikan pendapat, dan kritik, tidak diperlukan, karena berpotensi memberangus hak asasi, dan demokrasi,” demikian catatan Komnas HAM.



    Sumber : republika.co.id

    Oleh       : Redaksi jaguarnews77.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini