JAGUARNEWS77.com Jakarta - Komnas HAMberencana membeberkan hasil penyelidikan beserta kesimpulan peristiwa bentrok antara anggota laskar Front Pembela Islam ( FPI) dengan polisi paling lama di pekan kedua Januari 2021.
"Kami akan umumkan (laporan lengkap hasil penyelidikan dan kesimpulan) maksimal minggu kedua Januari," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (3/1/2021).
Selain itu, Komnas HAM juga akan mengumumkan hasil uji balistik terhadap tujuh butir proyektil dan empat butir selongsong dari tempat kejadian perkara (TKP).
Sebelumnya, Komnas HAM menyerahkan barang bukti tersebut kepada Puslabfor Bareskrim Polriuntuk dilakukan uji balistik.
Agar pelaksanaannya berjalan transparan dan akuntabel, Komnas HAM juga melibatkan ahli dari PT Pindad dan masyarakat sipil.
"Uji balistiknya sudah keluar dan menguatkan dugaan kami tentang konstruksi peristiwa yang ada. Nanti diumumkan sekalian dengan laporan lengkap penyelidikan kami," ujarnya.
Beka menuturkan, pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah pihak serta melakukan olah TKP.
Maka dari itu, setelah mengantongi hasil uji balistik tersebut, Tim Penyelidikan Komnas HAM tinggal mengambil kesimpulan.
Diketahui, peristiwa yang terjadi pada Senin (7/12/2020) dini hari itu menyebabkan enam anggota laskar FPI tewas ditembak setelah diduga menyerang polisi.
Dalam rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.
Polisi mengatakan, hasil rekonstruksi belum final. Tak menutup kemungkinan dilakukan rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru.
Diketahui terdapat perbedaan keterangan antara polisi dan pihak FPI atas kejadian tersebut.
Pihak FPI sebelumnya telah membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.
Sumber : kompas.com
Oleh : Redaksi jaguarnews77.com