JAGUARNEWS77.com # Jakarta - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus rasisme terhadap Natalius Pigai, Ketua Umum Projamin Ambroncius Nababanditangkap tim penyidik Siber Bareskrim Polri, Selasa (26/1/2021) malam.
Polisi menangkap tersangka Ambroncius Nababan setelah diduga melakukan ujaran rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Dengan tangan terborgol, tersangka Ambroncius Nababan dikawal dan digelandang sejumlah polisi masuk ke gedung Bareskrim Polri.
Sejauh ini belum diketahui lokasi penangkapannya, namun dalam pantauan tim Kompas TV di Mabes Polri, pihak Bareskrim polri segera menjelaskannya dalam konferensi pers malam ini.
Sebelumnya, kasus ujaran rasisme Ketua Umum Projamin Ambroncius Nababan terhadap mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai naik ke tingkat penyidikan.
Ambroncius Nababan, yang disidik dengan konsep Presisi, kini ditetapkan sebagai tersangka.
"Benar. Terlapor AN kami naikkan statusnya menjadi tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi kepada awak media, Selasa.
Ambroncius Nababan telah diperiksa Bareskrimpada Senin, 25 Januari, malam.
Dia dicecar penyidik Siber Bareskrim dengan 25 pertanyaan.
Setelah penetapan tersangka ini, penyidik akan menetapkan langkah lanjutan terhadap Ambroncius.
Ambroncius Nababan dilaporkan ke polisi gara-gara unggahan di Facebook.
Akun Facebook bernama Ambroncius Nababanmengunggah foto Natalius yang disandingkan dengan foto gorila.
"Edodoeee pace. Vaksin ko bukan sinovac pace tapi ko pu sodara bilang vaksin rabies. Sa setuju pace," tulis Ambroncius.
Sumber : kompastv
Oleh : Redaksi jaguarnews77.com