JAGUARNEWS77. com # Lebak, Banten - Puluhan karyawan PT. Sayap Mas Utama (SMU) Warunggunung yang tergabung dalam SPSI Serikat Pekerja Logam Elektronik Dan Mesin PT. SMU Depo Rangkasbitung,
Kabupaten Lebak, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gudang PT. SMU, Senin (07/12/2020).
Dalam aksi tersebut, para karyawan membeberkan tuntutan seperti menyangkut lokasi mutasi yang antar lintas provinsi, yang di mutasi hanya level operator biasa, mutasi lintas wilayah tidak di atur dalam PP PT. Sayap Mas Utama depo Rangkasbitung dan terkesan Adanya upaya perusahaan dalam rangka melakukan intimidasi dan provokasi terhadap keberadaan Serikat pekerja di PT. Sayap Mas Utama depo Rangkasbitung serta
Perundingan Peraturan Kerja Bersama (PKB).
Dengan membawa poster tuntutan terhadap perusahaan, puluhan karyawan dikawal ketat Polisi dan dan TNI.
“Lima tuntutan Kami sampaikan kepada perusahaan, namun tadi hasil audensi belum ada jawaban dari perusahan,” kata Korlap Aksi Abdul Munim kepada Wartawan.
Salah satu karyawan PT. SMU Rohman mengatakan rencana pemindahan kerja kepada dirinya ke pelabuhan ratu itu dinilai tidak normatif,lantaran dalam peraturan Kerja Bersama (PKB) sudah jelas itu normatif.
“kami sebanyak lima orang yang di mutasi keluar provinsi sangat menolak keras”ujar Rohman.
Ketua LEM SPSI Depo Rangkasbitung Anton menilai, rencana mutasi perusahaan tidak berdasarkan peraturan,dengan negosiasi yang di lakukannya agar mutasi tersebut tidak terjadi. Tetapi kata Anton jika memang mutasi itu terjadi harus di lakukan dengan peraturan.
“Jika ini tidak di dengar maka kami dari serikat akan terus berlanjut dan berkoordinasi dengan pimpinan serikat di atas”kata Anton.
Hingga berita ini di tayangkan pihak managemen perusahan belum bisa di konfirmasi,menurut karyawan yang masih menunggu jawaban itu, pihak managemen akan tiba di tempat siang hingga sore hari.
Reporter : Bardha khaswandha