• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    JMSI

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Pernyataan Jokowi Terkait Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sungguh Normatif

    07/12/20, 17:01 WIB Last Updated 2020-12-07T10:01:59Z
    Penulis: Abdul Gafur

    Menurut saya pernyataan yang disampaikan oleh presiden Jokowi sungguh normatif, dia mengatakan bahwa saya tak akan melindungi yang korupsi, ya memang harus seperti itu, masa iya presiden ingin melindungi yang korupsi, itu sangat tidak mungkin menurut saya walaupun berangkat dari partai yang sama itu tidak mungkin presiden akan melindungi kira-kira begitu.


    Pernyataan Lengkap Jokowi Tak Lindungi yang Korupsi Usai Mensos Tersangka


    "Tentunya kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju jangan korupsi sejak awal, sejak awal. Dan juga terus-menerus saya sampaikan untuk menciptakan sistem yang menutup celah terjadi korupsi.


    Saya berulang kali saya mengingatkan ke semua pejabat negara baik itu menteri, gubernur, bupati wali kota dan semua pejabat untuk hati-hati dalam menggunakan uang dari APBD kabupaten/kota, APBD provinsi, dan APBN. Itu uang rakyat, apa lagi ini bansos dalam rangka penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Bansos itu sangat dibutuhkan oleh rakyat.


    Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, terbuka, bekerja baik, profesional dan Pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Dan untuk sementara nanti kami akan menunjuk Menko PMK untuk jalankan tugas Mensos."


    Sejak awal saya pribadi meragukan keseriusan pemerintah dalam memerangi tindak pidana korupsi, indikator nya kita bisa lihat dari awal di revisinya UU KPK No. 30 tahun 2002 menjadi UU No.19 tahun 2019 yang mana menuai berbagai macam kontroversi di pihak masyarakat.


    Karena baru-baru ini kita ketahui secara bersama bahwa kita dikejutkan oleh berita yang beredar terkait dengan operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK) terhadap menteri sosial (Mensos) Juliari batubara terkait bantuan sosial (bansos) untuk penanganan pandemi virus corona (COVID-19). Dia diduga menerima jatah untuk setiap sembako sebagai bansos penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek.


    KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paketnya. Total setidaknya KPK menduga Juliari sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar.


    Sungguh nilai yang begitu fantastic menurut saya, sebelumnya juga beredar terkait dengan pernyataan Ketua KPK Firly bahuri yang tidak segan-segan memberlakukan hukuman mati terhadap siapa saja yang berani melakukan korupsi anggaran dana covid 19. 


    Karena menurut Firly sendiri bahwa Keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi, maka yang korupsi dalam suasana bencana, tidak ada pilihan lain dalam menegakkan hukum yaitu tuntutannya pidana mati," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi Hukum DPR RI, Rabu, 29 April 2020.


    Sekali lagi saya himbau kepada bapak presiden Jokowi untuk tidak hanya menyesalkan dan jangan hanya mengatakan bahwa saya tidak akan melindungi yang korupsi tetapi menurut saya bertindaklah secara sungguh-sungguh kalau perlu bapak presiden Jokowi membuat pernyataan bahwa saya akan memimpin langsung terkait dengan tindak pidana korupsi dengan melakukan pencegahan yang begitu serius agar masyarakat betul-betul percaya bahwa pemerintah sangat serius dalam memerangi tindak pidana korupsi.



    Redaksi Jaguarnews77. com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini