• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    JMSI

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    FPI Klaim Punya Saksi Terkait Penembakan 6 Laskar, Minta LPSK Lindungi

    10/12/20, 18:51 WIB Last Updated 2020-12-10T11:51:16Z
    Pengacaranya Firza Husien, Aziz Yanuar menyimbangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2017). Aziz mengatakan bahwa Polda Metro Jaya resmi menahan Firza Husien dalam kasus dugaan pornografi yangada di situs baladacintarizieq
    Wasekum FPI Aziz Yanuar (Lamhot Aritonang/detikcom)

    JAGUARNEWS77. com # Jakarta - Front Pembela Islam (FPI) mengklaim memiliki sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian penembakan enam pengikut Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek. FPI akan meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi para saksi tersebut.


    "Kita juga koordinasi dengan LPSK sehubungan kesaksian-kesaksian, baik itu diiring-iringan, yang komunikasi terakhir dengan syuhada ini dan saksi-saksi yang ada di sekitar Km tempat diduga pembantaian terjadi," kata Wasekum FPI Aziz Yanuar dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/12/2020).


    Sementara itu, kuasa hukum FPI Achmad Michdan meminta LPSK membantu pihak-pihak yang mungkin mengetahui terkait insiden penembakan enam pengikut Habib Rizieq. Dia meminta LPSK melindungi pihak-pihak yang mau bersaksi terkait peristiwa tersebut.


    "Jadi kami meminta, artinya bahwa terhadap pendukung untuk mengungkap ini supaya juga dilaksanakan, supaya lembaga LPSK untuk bisa mengamankan, misalkan di lokasi ataupun di pihak-pihak lain, yang merasa bahwa bisa mengungkap terhadap kasus ini," ucapnya.


    Tak hanya itu, Achmad juga meminta agar dibentuk tim pencari fakta independen di luar pihak kepolisian. Dia menyebut tim ini bisa berisi perwakilan Ombudsman RI, Komnas HAM, LPSK, hingga tokoh-tokoh masyarakat.


    "Kita maunya sampai terungkap. Kalau bisa, bukan hanya Komisi III saja, kemudian dibentuk tim pencari fakta yang independen yang bisa mewakili seluruh unsur penegakan hukum, pengawasan hukum, dan masyarakat luas. Banyak pihak, yang dari Ombudsman ada, LPSK ada, Komnas HAM ada, tokoh-tokoh masyarakat. Saya pikir begitu," ujar Achmad.



    Berikut ini identitas enam orang yang tewas dalam kejadian itu:


    a. Faiz Ahmad Syukur/LK/22 Thn
    b. Andi Oktiawan /LK/33 Thn
    c. M Reza /LK/20 Thn
    d. Muhammad Suci Khadavi Poetra /LK/21 Thn
    e. Lutfhil Hakim /LK/24 Thn
    f. Akhmad Sofiyan /LK/26 Thn.


    Sumber : detiknews. Com

    Oleh      : Redaksi jaguarnews77. com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini