JAGUARNEWS77. com # Jakarta - Menteri KeuanganSri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah telah memberikan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp93,54 triliun per 5 November 2020. Jumlah itu lebih besar Rp7,12 triliun atau mencapai 108,2 persen dari pagu awal Rp86,42 triliun di APBN 2020.
"Realisasinya masih akan naik berupa penyaluran DBH yang bisa di-earmark seperti DBH cukai maupun DBH untuk kehutanan dan reboisasi (SDA) yang nanti akan disalurkan. Artinya jumlah yang dibayarkan akan jauh dari yang dianggarkan," ungkap Ani, sapaan akrabnya, saat rapat bersama DPD secara virtual, Senin (9/11).
Ani merinci realisasi DBH terdiri dari DBH pajak Rp28,98 triliun atau 64,6 persen dari pagu Rp44,88 triliun, DBH SDA Rp25 triliun atau 86,1 persen dari pagu Rp29,04 triliun.
DBH kurang bayar Rp39,56 triliun atau 316,4 persen dari pagu Rp12,5 triliun.
"Ini bagus supaya daerah bisa mendapat bantuan anggaran," katanya.
Sementara DBH Cukai mencapai Rp2,66 triliun atau 80,82 persen dari pagu Rp3,29 triliun. Dana itu juga digunakan untuk PEN, terdiri dari untuk kesehatan Rp1,14 triliun, peningkatan kualitas bahan baku Rp182,83 miliar, ketenagakerjaan Rp64,06 miliar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat Rp42,25 miliar.
Kendati memberi DBH lebih, Ani tak ingin dana yang dibayarkan pemerintah hanya disimpan di rekening bank pemda. Maka, ia meminta dana itu segera digunakan untuk pemulihan ekonomi di daerah.
"DBH disalurkan berdasarkan kinerja pemerintah daerah, tapi kami tentu tidak berharap DBH yang ditransfer, dananya hanya pindah ke account pemda saja," tekannya.
Di sisi lain, bendahara negara memaparkan realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) mencapai Rp351,1 triliun atau 91,4 persen dari Rp384,38 triliun. Terdiri dari DAU formula Rp347,87 triliun dan DAU tambahan Rp3,43 triliun.
Lalu, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik terealisasi Rp50,2 triliun atau 93,3 persen dari pagu Rp53,8 triliun. Rinciannya, DAK fisik induk Rp42,9 triliun dan cadangan DAK fisik untuk PEN Rp7,3 triliun.
"Ini untuk pembangunan ruang kelas, laboratorium, dan lainnya, dari pendidikan, kesehatan, dan jalan," jelasnya.
Kemudian, DAK non-fisik sudah terserap Rp110,8 triliun atau 86,1 persen dari pagu Rp128,8 triliun. Rinciannya, DAK non-fisik reguler Rp109,1 triliun dan dana BOK tambahan PEN Rp1,8 triliun.
Selanjutnya, Dana Otonomi (Otsus) terealisasi Rp11,33 triliun atau 75 persen dari pagu Rp15,11 triliun. Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) terserap Rp3,33 triliun atau 75 persen dari pagu Rp4,45 triliun.
Dana Keistimewaan Rp1,06 triliun atau 80 persen dari pagu Rp1,32 triliun. Terakhir, Dana Insentif Daerah (DID) terealisasi Rp12,4 triliun atau 92,2 persen dari pagu Rp13,5 triliun dan DID tambahan Rp4,7 triliun atau 94,6 persen dari pagu Rp5 triliun.
Sumber : cnn Indonesia
Oleh : Redaksi jaguarnews77. com