JAGUARNEWS77. com # Garut, Jabar - Seorang oknum petugas Lembaga Pemasayarakatan (Lapas) di Garut kepergok bawa sabu. Barang haram tersebut diduga akan dibawa ke dalam Lapas.
Oknum Petugas Lapas Kelas II B Garut berinisial ARH tersebut kepergok membawa sabu saat dilakukan pemeriksaan keluar-masuk lingkungan Lapas pada Jumat (6/11).
"Waktu itu kami melakukan pemeriksaan rutin di area P2U Lapas Kelas II B Garut. Hal itu sudah menjadi protap bahwa siapa pun yang akan memasuki Lapas wajib dilakukan penggeledahan," ucap Kalapas Garut RM Kristyo Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/11/2020).
Kristyo mengungkapkan, barang haram tersebut disembunyikan ARH di bawah jok motor miliknya. Ada 12 paket sabu yang ditemukan.
"Awalnya kami tidak menemukan apa-apa. Tetapi saat sepeda motornya kami periksa ditemukan 12 paket sabu beserta alat hisap," katanya.
Kristyo menambahkan, ARH kemudian diserahkan ke pihak berwajib untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kristyo mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran barang haram di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
"Ini tekad kami, bentuk komitmen kami. Siapa pun yang melakukan pelanggaran akan dilakukan penindakan tegas," ujar Kristyo.
Sumber : detiknews. Com
Oleh : Redaksi jaguarnews77. com