JAGUARNEWS77.com # Lebak, Banten - Sebuah perahu wisata terbalik di Bendungan Cikoncang, saat ini pihak Muspika Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan Teritorial Batas Wilayah Pandeglang-Lebak, Minggu, (25/10/2020).
Peristiwa tersebut terjadi ketika rombongan wisatawan yang sedang berlibur menaiki perahu wisata yang berjumlah 28 Orang tanpa pelampung, berangkat dari Wisata Bendungan Cikoncang Desa Curugciung, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, melintas di daerah Bendungan Cikoncang Desa Katapang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, namun perahu yang sedang mereka timpani tersebut terbalik, tepat di Daerah Desa Cikadongdong, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, yang diduga menabrak pohon sisa tebangan sebelum bendungan selesai di bangun dan mengakibatkan 3 orang meninggal dunia dan 25 orang lainnya selamat.
Informasi yang dihimpun dari puskesmas Kecamatan Cukeusik, Kabupaten Pandeglang, korban meninggal diantaranya Nufa Bin Wawwi (7), Fatma Bin Wawwi (12) dan Ruhi Binti Enok (4) Warga Desa Cikiruhwetan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Kapolsek Wanasalam, AKP Sudedi mengatakan, TKP tersebut terjadi di wilayah Desa Cikadongdong, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, hal tersebut berdasarkan titik koordinat Global Positioning System (GPS), perahu yang beroperasi berangkat dari pelabuhan sungai wilayah Pandeglang dan terbalik di wilayah Desa Cikadongdong.
“Kami Sudah lakukan olah TKP, bahkan Saya langsung ikut turun ke lokasi dengan jajaran pengelola wisata dan bersama kepala Desa Katapang, hal ini dapat dipastikan bahwa wilayah tersebut, masuk wilayah Kabupaten Pandeglang, tepatnya Desa Cikadongdong, mereka juga berangkat dari pelabuhan sungai yang Ada wilayah Kabupaten Pandeglang,” terang Kapolsek Wanasalam.
Ditempat yang sama Kepala Desa Katapang, Emed Kurniawan menuturkan, setelah peninjauan bersama para tokoh, dirinya mengatakan hal yang sama, lantaran kecelakaan terjadi di wilayah Kabupaten Pandeglang, namun hal ini masih akan diselidiki lebih lanjut.
“Tadi Kita tinjau sama-sama dengan pihak Muspika Kecamatan Wanasalam dan para tokoh, itu masuk kepada wilayah Kabupaten Pandeglang bukan Kabupaten Lebak,” ujarnya.
Sambung Emed, dirinya mengaku bahwa Bendungan Cikoncang berada di dua wilayah, pihaknya tidak bisa intervensi kebijakan kepada pihak pemerintah Desa Curugciung, namun pihaknya mengaku sudah mematuhi PSBB yang ditetapkan.
“Bendungan Cikoncang berada di dua wilayah, Kita yang berada di wilayah Desa Katapang, sudah mematuhi aturan PSBB,” tegas Emed.
Pasalnya, hal ini dilakukan untuk memastikan wilayah penanganan hukum oleh pihak berwenang, sehingga meminimalisir simpang siur yang sudah beredar dimasyarakat.
Reporter : Bardha Khaswandha