JAGUARNEWS77.com # Lebak, Banten - Demi memutus mata rantai Covid-19 dan mencegah penyebarannya, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak Provinsi Banten mengeluarkan informasi serta inovasi pelayanan secara online.
Disdukcapil merupakan Dinas yang melakukan pelayanan publik bagi masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan, saat ini tetap melayani penerbitan dokumen kependudukan dengan cara online melalui website.
Ada beberapa langkah yang perlu diketahui dan dilakukan oleh masyarakat dalam membuat dokumen kependudukannya secara online di Disdukcapil kabupaten lebak, antara lain :
1. Buka browser yang ada pada hp dan ketikkan http://disdukcapil.lebakkab.go.id pilih layanan pendaftaran online.
2. Anda akan berada pada aplikasi online kami, bukalah menu dengan mengklik garis tiga disebelah kiri atas (lihat tanda)
3. Dalam menggunakan aplikasi ini anda harus memiliki user terlebih dahulu
4. Isilah data yang diminta dengan benar dan lengkap
5. Upload data dukung
6. Masuk pada menu login user isikan Nik dan Password lalu klik "login"
Oleh : Redaksi jaguarnews77.com