JAGUARNEWS77.com # Serang, Banten - Sejumlah Masa yang tergabung di dalam Organisasi Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) melakukan aksi unjuk rasa di halaman PT. TONG HONG di kawasan industri Serang Timur Kamis (03/09)
Kordinator aksi Kiswandi mengatakan kegiatan aksi ini dalam rangka menyampaikan pendapat dimuka umum yang sudah termaktub di dalam undang undang no 9 tahun 98 tentang aksi.
Ia juga menambahkan kegiatan aksi demo tersebut dalam rangka paska pengaduan masyarakat yang di PHK Secara sepihak oleh Perusahaan tersebut tanpa adanya perlakuan yang baik yang sesuai peraturan perundang undangan di negara republik indonesia.
Ketua DPD ARUN Kota serang mengatakan tindakan perusahaan yang arogan sudah melanggar undang undang tenaga kerja
Oleh karena itu Lanjut mulyadi kami ARUN tidak akan mundur selangkahpun demi keadilan walau langit akan runtuh. "paparnya
Ia juga menambahkan apabila tuntutan kami tidak di indahkan maka kami beserta seluruh elemen masyarakat yang haus akan keadilan akan terus melakukan upaya upaya hukum samapai tuntutan kami bisa di penuhi. "katanya
Wakapolres Serang Kompol Didid Setiawan Sik menjelaskan hari ini kami dari pihak Kepolisian Kabupaten Serang menjalankan pengamanan di daerah kawasan Cikande moderen tepat di Pt Tong Hong Tannery Indonesia
Kami mempersilahkan pada teman"Arun silahkan menyampaikan aspirasinya untuk menyuarakan aspirasi ditempat umum dan inipun dilindungi oleh undang undang, mereka menuntut ada sekitar tiga orang karyawan sudah tidak dipekerjakan lagi dan tidak mendapatkan uang pesangon yang sesuai aturan undang undang ketenaga kerjaan. "paparnya
Kami berharap pada teman teman ARUN untuk menjalnkan aksinya tidak anarkis, semoga aksi hari ini berjalan dengan aman damai dan kondusip. "Pungkasnya
Hingga berita ini di terbitkan pihak perusahaan belum bisa di kompirmasi oleh awak media
Reporter : Bardha Khaswandha