JAGUARNEWS77.com # Merauke, Papua - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke melakukan Konferensi Pers terkait Penetapan Pasangan Calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Merauke Tahun 2020 yang lolos verifikasi untuk menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Merauke. Rabu (23/3)
Dikatakan oleh Ketua Komisioner KPU Merauke, Theresia Mahuze bahwa nama-nama yang disebutkan adalah nama-nama yang lolos sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Merauke, sedangkan nama yang tidak kami sebutkan berarti tidak lolos sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Merauke.
Padahal sebagaimana diketahui terdapat sekurang-kurangnya empat pasang bakal Calon Kandidat Bupati dan Wakil Bupati Merauke yang telah mendaftarkan diri di KPU Kabupaten Merauke, antara lain pasangan Romanus Mbaraka dan Riduwan yang di usung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrat.
Pasangan Hendrikus Mahuze dan Edi Santosa yang diusung oleh Partai Nasional Demokrat (NASDEM) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Serta pasangan Herman Anitu BasikBasik dan Sularso yang di usung oleh Partai Golongan Karya (GOLKAR) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA).
Dijelaskan oleh Theresia Mahuze bahwa peserta yang dinyatakan tidak lolos adalah pasangan Herman Anitu BasikBasik dan Sularso, karena dari hasil verifikasi untuk Syarat Calon terkait dengan Ijazah untuk keabsahannya ini tidak sah, sehingga kami katakan tidak memenuhi syarat.
Lanjut dijelaskan Ijazah yang bermasalah adalah Ijazah paket C atau Ijazah setara SMA dari bakal Calon Bupati Merauke, atas nama Herman Anitu Basikbasik.
Sumber : rmolpapua.id
Oleh : Redaksi jaguarnews77.com