JAGUARNEWS77.com # Tangerang , Banten - Kapolsek Kepala Dua, AKP Muharam Wibisono Adipradono mengatakan, pabrik atau home industri narkoba jenis ekstasi di kawasan Cipondoh, Tanggerang telah beroperasi selama dua bulan.
"Dari keterangan tersangka telah beroperasi selama dua bulan," ungkapnya kepada rri.co.id saat dihubungi, Minggu (27/9/2020).
Kendati demikian, sambung Wibisono, pihaknya tetap melakukan pendalaman lebih lanjut soal kasus ini.
Begitu juga apakah komplotan ini termasuk komplotan besar? Wibisono menjelaskan, masih didalami juga dari kesaksian pelaku yang berhasil ditangkapnya.
“Sejauh ini kita masih mendalami, yang kita ketahui bahwa obat ini diperjual belikan, tetapi kemana obat ini diperjual belikan kita masih mencari tahu,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, home industri atau sekelas pabrik narkoba jenis ekstasi di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten digerebek polisi.
Dalam kegiatan yang dilakukan Tim Vipers Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua berhasil mengamankan dua pelaku yang diketahui dari info yang beredar kedua pelaku itu berinisial J yang bertugas sebagai peracik dan DI sebagai kurir.
Sumber : rri.co.id
Oleh : Redaksi jaguarnews77.com