• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    JMSI

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Bantah Terobos Natuna, China Sebut Kapalnya Berhak Patroli

    16/09/20, 12:55 WIB Last Updated 2020-09-16T05:55:58Z
    Kementerian Luar Negeri China menegaskan kapal mereka berpatroli secara normal di perairan di bawah yurisdiksi Beijing.
    Ilustrasi Bakamla RI mengusir kapal China. (Dok.Bakamlazx)

    JAGUARNEWS77.com # Jakarta - China membantah kapal patroli mereka menerobos zona eksklusif ekonomiIndonesia, di Laut Natuna Utara.


    Pernyataan itu untuk merespons protes Indonesia bahwa kapal penjaga pantai China telah memasuki zona ekonomi eksklusif RI.


    Kementerian Luar Negeri China menegaskan kapal mereka berpatroli secara normal di perairan di bawah yurisdiksi Beijing.


    "Hak dan kepentingan China di perairan yang relevan sudah jelas," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin pada briefing harian, Selasa (15/9) seperti dikutip dari China Global Television Network.


    Dia juga mengatakan China dan Indonesia selalu menjaga komunikasi tentang masalah perairan yang terkait.


    Sebelumnya Badan Keamanan Laut (Bakamla) melalui melalui KN Pulai Nipah 321 mengatakan telah mengusir kapal coast guard China dengan nomor lambung 5204 yang berkeliaran di zona eksklusif ekonomi Indonesia, Laut Natuna Utara, pada Sabtu (12/9).


    Kapal China dengan nomor lambung 5204 terdeteksi pada pukul 10.00 WIB. KN Nipah 321 yang berjarak 9,35 kilometer pun langsung meningkatkan kecepatan, mendekati kapal China itu.


    Petugas sempat melakukan kontak dengan kapal China melalui radio. Namun, pihak yang bersangkutan bersikeras tengah melakukan patroli di wilayah teritorial laut China.


    Juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengaku sudah menerima laporan Bakamla mengenai keberadaan China Coast Guard (CCG 5204) di wilayah perairan ZEE Indonesia. Kemlu juga sudah melayangkan protes ke Kedutaan Besar China di Indonesia.


    Teuku mengatakan Kemlu menegaskan kembali kepada Wakil Dubes RRT bahwa ZEE Indonesia tidak memiliki klaim tumpang tindih perairan dengan China dan menolak klaim 9DL Beijing karena bertentangan dengan UNCLOS 1982.


    Kejadian serupa pernah terjadi awal Januari 2020. Bakamla memergoki puluhan kapal ikan China yang dikawal dengan kapal penjaga pantai dan kapal fregat pemerintah Tiongkok menerobos masuk wilayah ZEE Indonesia di perairan Natuna. 


    Selain menerobos, kapal-kapal China itu juga turut mengambil ikan di wilayah ZEE Indonesia. 


    Bakamla RI sempat melakukan pengusiran terhadap kapal-kapal China itu. Kendati sempat menjauh, kapal-kapal tersebut kembali memasuki perairan Indonesia.


    RI pun melayangkan nota protes terhadap China, namun Beijing mementahkan dengan menyatakan bahwa negaranya memiliki hak historis dan berdaulat atas perairan di sekitar Kepulauan Nansha di Laut China Selatan, yang dianggap Jakarta masih wilayah ZEE Indonesia.


    Sumber : cnn indonesia

    Oleh      : Redaksi jaguarnews77.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini