JAGUARNEWS77.com # Banjar, Jabar - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selesai melakukan pemeriksaan terhadap Ade Uu Sakesih, Wali Kota Banjar, Jawa Barat (Jabar).
Pemeriksaan tersebut terkait kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar.
Pantauan RRI.co.id, Sukaesih tampak terlihat keluar meninggalkan Gedung KPK Jakarta pada sekitar pukul 15:45 WIB. Wali Banjar yang mengenakan pakaian hitam dan memakai kerudung hitam itu hanya terdiam tidak memberikan komentar apapun saat ditanya wartawan.
Sukaesih kesal dan berontak, ketika wartawan hendak melakukan wawancara dan mengabadikan gambar dirinya saat keluar dari Gedung KPK. Sukaesih kemudian mencoba mengusir wartawan yang terus mengejar dirinya hingga di luar Gedung KPK.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan dugaan kasus korupsi yang dimaksud adalah terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kota Banjar Tahun Anggaran (TA) 2012 sampai 2017.
Bertempat di Gedung Merah Putih, penyidik KPK melakukan pemanggilan terhadap 3 orang saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar, Jabar, Tahun Anggaran (TrA) 2012 sampai 2017.
“Penyidik KPK memeriksa 3 orang saksi dalam kasus perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait proyek di Dinas PUPR Pemkot Banjar (Jabar),” kata Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/8/2020).
Ali menjelaskan, ketiga saksi yang dipanggil KPK adalah Drs. Yuyung Mulyasungkaea, MM, mantan Kepala DPPKAD Kota Banjar Tahun 2011 hingga 2016 dan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar sejak 1-03-2017 hingga 29-11-2017.
Kemudian Ade Uu Sukaesih, Wali Kota Banjar 2013 hingga 2018 dan 2018 hingga 2023. Selanjutnya Dadang Alamsyah Direktur PT Cahaya Kristal Putra.
Sumber : rri.co.id
Oleh : Redaksi jaguarnews77.com