JAGUARNEWS77.com # Pandeglang, Banten - Puluhan aktivis Mahasiswa menamakan dirinya Komunitas Nasional Pemuda Independen ( KNPI ) Pandeglang yang terdiri dari GMNI, HMI, LMND, GPII, MAPANCAS dan banyak organisasi mahasiswa lainnya menggelar aksi demo di depan kantor Dinas Sosial Kab.Pandeglang, Rabu ( 05 / 08 ) menyoal program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) yang bersumber dari pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial ( Kemensos ). Pada aksi gabungan ini pendemo berencana untuk melakukan aksi lanjutan ke Kementrian Sosial dan akan melaporkan oknum – oknum yang terlibat mulai dari suplayer, Dinsos, Timkor, DPRD,TKSK, Agen e-warong, APH serta siapa saja yang menjadi perusak BPNT selama ini jika tuntutan mereka tidak di gubris.
Dede Juhaedi alias Dede Abdul salah satu orator aksi mengatakan pada wartawan “Program bantuan sembako atau BPNT ini diharapkan dapat memberikan gizi yang lebih seimbang kepada masyarakat atau para Keluarga Penerima Manfaat ( KPM),serta meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas, dan administrasi. dan dapat memberikan pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan. "Jadi KPM boleh memilih mereka mau beli apa dari list positif yang sudah ada, boleh beli semuanya boleh tidak, tergantung dari apa yang mereka butuhkan, Tak hanya itu, bantuan ini juga memiliki beberapa manfaat secara umum maupun luas. Pertama, dapat memberikan pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan. Kedua, meningkatkan efisiensi penyaluran bantuan sosial. Ketiga, meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan dan perbankan.
“Namun faktanya program bantuan sosial pangan disebut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako di kabupaten pandeglang banyak persoalan dalam penyaluran kepada KPM baik dari kualitas, kuantitas bahkan agen e-waroeng dan suplayer ini masih jadi persoalan dari sejak adanya program Bantuan Pangan Non tunai ( BPNT ), hingga dirubah menjadi program sembako tahun 2o2o yang tidak sesuai dengan 6T atau melanggar pedoman umum (PEDOM) yang telah ditetapkan, tuturnya.
Di tambahkannya “Beberapa persoalan program sosial bantuan pangan non tunai (BPNT) atau program sembako yang terjadi di Kabupaten Pandeglang diantaranya :
* kualitas yang tidak sesuai dengan pedom yang tentu tidak layak dikonsumsi oleh KPM
* Agent E-waroeng yang tidak bebas memilih suplayer sehingga tidak sesuai pedom BPNT atau program sembako dan tidak sesuai peraturan menteri sosial nomor 11 tahun 2o19
* KPM tidak bebas memilih agent karena sudah ditentukan oleh tim kordinasi bansos pangan kabupaten pandeglang dengan bank penyaluran
* Bantuan pangan yang dipaketkan melanggar pedom.
* Diduga beberapa oknum TKSK telah menyalahi aturan prinsip penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai yang tidak sesuai pedom tahun 2020 dan PERPRES nomor 48 tahun 2016 dan nomor 12 tahun 2017
* Lemahnya pengawasan pelaksanaan penyaluran program BPNT atau sembako oleh TKSK dan DINAS SOSIAL (DINSOS) kabupaten pandeglang.
* Diduga ada oknum DPRD kab pandeglang dan atau ASN yang menjadi suplayer
* Dinsos diduga bermain mata dengan suplayer dan TKSK.
“ Maka hal ini menjadi persoalan serius dikabupaten pandeglang yang harus segera diatasi, dengan ini kami Agent sosial control kabupaten pandeglang. PEMUDA PUI, HMI KOM FHS, HMI KOM STAIBANA, HMI KOM EKONOMI, LMND, GMNI, GPMI, KORPMA-GPII, HMPS, GEMPA, MAPANCAS, JPMI, AGMI, Kabupaten Pandeglang yang tergabung dalam Komunitas Nasional Pemuda Independent (KNPI) Kab Pandeglang dengan ini kami menuntut ;
1. Kami menuntut Usut tuntas oknum agent E-waroeng yang telah menggelapkan KKS Program BPNT yang telah merugikan negara dan masyarakat penerima manfaat (KPM).
2. Kami menuntut Evaluasi dan rombak ulang agent E-waroeng dan suplayer yang Fiktif.
3. Kami menuntut Berhentikan oknum pendamping TKSK yang lalai menjalankan tugas dan fungsinya.
4. Kami menuntut TKSK dan DINSOS jangan mau jadi kacung suplayer ataupun bermain mata dengan suplayer.
5. Kami menuntut oknum anggota DPRD kabupaten pandeglang yang diduga menjadi suplayer agar diberhentikan dan di berikan sangsi tegas.
6. Kami menutut E- Waroeng harus Mandiri.
7. Kami menuntut kepada tim kordinasi (KORKAB ) dan Kadinsos jangan ikut main atas kegaduhan suvlayer.
8. Kami menuntut perbaharui TKSK di setiap Kecamatan dan Di evaluasi karna Diduga kongkalikong dengan suvlayer BPNT atau Program Sembako.
9. Kami menuntut Dinas ketahanan pangan harus di evaluasi berkenan dengan ketersedian pangan lokal.
10. Apabila tuntutan 1-9 tidak di penuhi maka kepala Dinas Sosial ( DINSOS ) kabupaten Pandeglang harus mundur dari jabatanya.
Tuntutan ini kami sampaikan semoga dapat di indahkan dan Dinas Sosial ( Dinsos) Kabupaten Pandeglang harus memberikan pelayan yang baik dan bisa membantu kesejahtraan sosial khusus nya masyarakat di kabupaten pandeglang sesuai dengan tugas dan fungsinya, pungkasnya.
Reporter : Bardha Khaswandha