JAGUARNEWS77.com # Jakarta - Kuasa hukum Bebby Lestari, Sunan Kalijaga menyatakan Angel Lelga akan terancam 5 tahun hukuman penjara atas laporan dugaan pencemaran nama baik kliennya.
"Ancaman diatas lima tahun," kata Sunan Kalijaga kepada wartawan, Minggu (28/8/2020).
Setidaknya ada empat episode dalam channel YouTube milik Angel Lelga yang diduga mengandung pencemaran nama baik.
"Ada empat episode yang dalam proses laporan kita. Semua, karena kita melaporkan akun YouTube Angel Lelga Channel. Siapapun yang terlibat disitu kita lihat di proses hukumnya seperti apa," ungkapnya.
Sunan menambahkan, baik Bebby Lestari dan Vicky Prasetyo berharap Angel Lelga juga segara dijebloskan di penjara.
"Inilah yang diinginkan sama Vicky bertemu di rutan. Vicky menginginkan rasa yang sama artinya dia saat ini merasakan jeruji besi," ucapnya.
Diketahui, Angel Lelga dilaporkan atas dua perkara yang mengenai Vicky Prasetyo.
Laporan pertama dibuat oleh kuasa hukum sekaligus perwakilan Vicky Prasetyo, Razman Arif Nasution dengan dugaan pencemaran nama baik terdaftar di Polda Metro Jaya sejak Minggu (23/8/2020).
Sementara laporan kedua datang dari adik kandung Vicky Prasetyo, Bebby Lestari. Dia mendaftarkan laporannya ke Polda Metro Jaya pada 11 Agustus 2020.
Sumber : rri.co.id
Oleh : Redaksi jaguarnews77.com