• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    JMSI

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Sepuluh Tahun Buron, Terpidana Korupsi P2SEM Ditangkap

    11/08/20, 17:48 WIB Last Updated 2020-08-11T10:49:26Z


    JAGUARNEWS77.com # Jakarta - Setelah sepuluh tahun menjadi buronan, terpidana korupsi pelaksanaan Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Provinsi Jawa Timur berhasil ditangkap tim gabungan dari Pidsus Kejari Surabaya, Intelijen Kejari Surabaya dengan bantuan Kejari Jember. 


    "Terpidana bernama Ahmad Fauzi Zamroni ditangkap di rumahnya di Dusun Sumberan Desa Karang Anyar Kec. Ambulu Kab. Jember (11/8/2020)," kata Kejaksaan RI, di akun Instagramnya, Selasa (11/8/2020). 


    Terpidana Ahmad Fauzi Zamroni dieksekusi berdasarkan putusan PN Surabaya No. No. 3088/Pid.B/2010/PN SBY dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda 50 juta subsider 4 bulan penjara dan membayar uang pengganti Rp. 415.000.000. 


    Terpidana Ahmad Fauzi Zamroni terbukti melakukan Tindak Pidana Korupsi pelaksanaan Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Prov. Jatim pada Panitia Gerakan Surabaya Kesehatan dan Pengabdian Masyarakat pada tahun 2008. 


    Sumber : rri.co.id

    Oleh      : Redaksi jaguarnews77.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini