JAGUARNEWS77.com # Lebak, Banten - Satlantas Polres Lebak Polda Banten melakukan Razia Operasi Patuh Kalimaya 2020. Pada hari ketiga, ratusan pengendara baik roda dua dan roda empat (R2-R4) kena tilang.
“Hari pertama hingga Hari ke tiga, Sebanyak 110 pengendara yang kena razia. Sementara untuk teguran 179 pengendara.“ucap Kasat Lantas Polres Lebak, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tri Wilarno melalui rillisnya, Minggu 26 Juli 2020.
Tri menjelaskan, untuk jenis pengendara yang melanggar lalu lintas tersebut. Diantaranya mereka yang tidak menggunakan helm SNI sebanyak 69 pelanggar, 12 pengendara yang melawan arus, 12 pengendara yang tidak menggunakan safety belt 12, 8 pengendara tidak membawa perlengkapan surat-surat dan ada juga barang bukti yang di sita seperti SIM, STNK dan Ranmor.
“Kendaran yang terlibat pelanggaran Sepeda motor, Mobil penumpang Mobil Bus dan Mobil Barang,” ujarnya.
Kata AKP Tri, untuk diketahui, Satuan Lalulintas Polres Lebak juga melaksakan beberapa kegiatan Pencegahan Kecelakaan dan Pelanggaran Lantas seperti, Giat Pendidikan Masyrakat mengenai Lantas melalui media Elektronik seperti Radio, Media Online, melalui Media Sosial Facebook dan Instagram.
“Titik razia dilakukan di Alun-alun Kota Rangkasbitung, Jalan Multatuli, Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkasbitung. Kita juga melakukan penyebaran pemasangan Spanduk Himbauan dan Peyebaran Leflet atau Brosur,”tegasnya.
Mantan Kapolsek Jawilan tersebut juga menghimbau agar masyarakat bisa taat dalam berlalulintas. Kata Tri, saat ini dia bersama personil Satlantas Polres Lebak terus sosialisasi mendorong agar kesadaran masyarakat dalam berlalulintas semakin tinggi.
“Kita berharap masyarakat sadar dan patuh dalam berlalulintas. Ketika pengendara patuh dan taat aturan berlalulintas, setidaknya itu akan mengurangi angka kecelakaan lalulintas,”terangnya.
Reporter : Bardha Khaswandha