JAGUARNEWS77.xom # Medan -- Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Medan bernama Mawardi Yusuf (32) dilaporkan istrinya, Nurul Indah (28), ke Polda Sumut karena melakukan perzinahan.
Dalam laporan kepolisian yang diterima redaksi Tri bun Medan, Mawardi Yusufsudah menghianati istrinya sejak 7 Februari 2020.
Ia menjalin hubungan terlarang dengan perempuan berinisial JES berusia 20 tahun yang bekerja sebagai karyawan minimarket.
Redaksi Tri bun Medan memperoleh video penggerebekan saat Mawardi Yusuf dan JES berdua di dalam kamar penginapan.
Nurul Indah sempat jatuh dan tergeletak di lantai saat menyaksikan suaminya bersama JES di atas kasur.
Ia langsung histeris.
Merasa tak terima, Nurul Indah langsung mendekati JES, namun aksinya diadang Mawardi Yusuf.
Mawardi Yusuf meminta istrinya keluar kamar.
"Pilih siapa, dia (JES) atau aku," ucap Nurul Indah kepada Mawardi Yusuf.
Mawardi menjawab, "Pilih mama, uda cukup."
Keributan di kamar hotel memancing reaksi orang-orang di sekitar.
Perempuan berbaju hijau lalu masuk ke kamar dan meminta Nurul Indah tenang.
Namun permintaan tersebut diabaikan oleh Nurul Indah.
Ia terus histeris hingga menjambak rambut JES yang duduk di atas kasur.
JES tak bergerak dari atas kasur
Kepalanya terus tunduk agar tak tertangkap kamera.
Cari Suami Ke Kantor Camat
Tak lama setelah penggerebakan, sang istri yang bernama Nurul mendatangi Kantor Camat Medan Polonia, Rabu (1/7/2020) pagi.
Ditemani pengacaranya, Nurul mengaku kedatangannya untuk mencari keberadaan suaminya.
Kepada Tribun Medan, Nurul Indah menjelaskan bahwa suaminya tersebut bernama Mawardi Yusuf dan wanita selingkuhanya tersebut bernama Jes.
Mawardi juga diketahui adalah seorang Pegawai Negeri Sipil/Aparat Sipil Negara (PNS/ASN) di Pemko Medan. Mawardi menjabat sebagai Bendahara di Kantor Camat Medan Polonia.
"Betul dalam video tersebut saya mencari suami saya. Dia sudah berkali-kali selingkuh sama si Jes***. Sudah berulang kali saya maafkan, tapi terus begitu," ujarnya.
Namun usahanya untuk menemui suaminya gagal.
Sebab, beberapa pegawai kantor Camat Medan Polonia mengatakan jika Mawardi sedang keluar.
Selanjutnya, Nurul ditemani pengacaranya Hans Silalahi SH, MH menuju kantor polisi Polda Sumatera Utara guna melaporkan suami dan selingkuhannya.
“Saya sudah 9 hari pisah rumah sama suami saya. Selama berumah tangga dengan suami, kami udah dikarunia 3 orang anak, dan sebulan saya cuma dikasih uang sebesar Rp.1.800.000. Selama berumah tangga saya tak tau berapa besar gaji suami,” ucap NI.
Sering Selingkuh
Nurul mengatakan bahwa suaminya berulang kali selingkuh dengan wanita berinisial Jes tersebut, dan puncaknya adalah saat dia melakukan penggerebakan tersebut.
Dimana dia melihat perselingkuhan suaminya tersebut dengan mata kepala sendiri.
"Udah beberapa kali tahu aku dia selingkuh. Namun kata suami saya dia lonte. Saya maafkan masih, tapi ini sudah keterlaluan," ujarnya.
Nurul menjelaskan bahwa dia mengatahui siapa selingkuhan suaminya tersebut. Wanita tersebut berusia 20 Tahun dan bekerja di minimarket.
"Wanita itu tinggal di Tanjung Morawa sana," ujarnya.
Dikirimi Video Mesum
Nurul mengakui membuat laporan ke polisi karena sudah tak tahan lagi dengan perlakukan dari selingkuhan suaminya tersebut.
Diamana setelah memergoki suaminya selingkuh dengan wanita tersebut, si selingkuhan menantangnya dan mengirimkan video mesum suaminya.
"Setelah ketahuan mereka selingkuh, saya jumpai dia hari Sabtu kemarin. Terus dia kirim video mesum dia sama sama suami saya," ujarnya.
Kata Nurul video tersebut sengaja dibuat dan dikirim padanya dengan tujuan membuat Nurul marah dan menceraikan suaminya.
“Video perselingkuhan mereka yang sengaja divideokan dan dikirimkan pada saya," ujar Nurul dengan linangan air mata.
Kuasa Hukum Nurul, Hans Silalahi mengatakan hubungan haram perbuatan Mawardi dan Jes sudah beberapa kali terjadi, namun kliennya selalu memaafkan suaminya tersebut dengan pertimbangan tiga orang buah hati mereka.
Namun karena sudah berulang kali, Nurul mengaku tak tahan sehingga terjadi pertengkaran dan Nurul sempat tak tinggal serumah dengan MY selama 9 hari.
Atas perlakuan Mawardi, Hans Silalahi meminta Wali kota Medan, agar memecat oknum PNS yang sudah mencoreng nama baik institusi pemerintah.
“Saya juga minta agar kepolisian dan inspektorat Pemko Medan agar memeriksa laporan keuangan dari kantor Camat Polonia. Soalnya, didapat pengakuan bahwa si Jes selalu menerima uang dari Mawardi. Untuk kasus ini saya akan membuat laporan resmi ke Polda Sumatera Utara,” tegas Hans.
Bersama kuasa hukumnya, Nurul pun resmi membuat laporan ke Poldasu dengan bukti lapor Nomor STTLP/1179/VII/2020/Sumut/SPKT “I” yang diterima oleh KA SPKT, AKBP Drs Benma Sembiring.
Sumber : tribunmedan.com
Oleh : Redaksi jaguarnews77.com