JAGUARNEWS77.com # Lebak, Banten - Seiring perkembangan kemajuan teknologi, dunia pendidikan Indonesia membuat peraturan-peraturan baru maupun perubahan demi mendapatkan suatu sistem manajemen yang lebih baik dalam menjalankan segala sesuatunya terkait dunia pendidikan.
Baru-baru ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan sosialisasi Permendikbud nomor 19 tahun 2020 dan Permendikbud nomor 14 tahun 2020 serta ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan Dan Anggaran Sekolah) Online di UPTD kecamatan Cikulur (10/07/2020).
Hal tersebut penting dilakukan untuk memperkenalkan serta menterjemahkan isi Permendikbud dan penggunaan Arkas Online dalam pelaksanaan di sekolah sehingga tidak menimbulkan kerancuan ataupun keraguan serta tidak melanggar aturan pada saat aturan baru itu dilaksanakan
Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh unsur dinas pendidikan kabupaten lebak, Para kepala UPTD dan Kepala Sekolah SD serta SMP.
Adapun aturan hukum dan isi sosialisasi tersebut di tuangkan secara jelas berikut ini :
Oleh : Tim Redaksi jaguarnews77.com